Stay Safe Kuy! Operasi Keselamatan 2024 Polri Ramaikan Jalanan Waspada 11 Pelanggaran Jadi Sasaran, Langsung Tindak!

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 08:00 WIB
Operasi Keselamatan 2024 Korlantas Polri: 11 Pelanggaran yang Harus Diwaspadai (PMJ News / GoraJuara.com)
Operasi Keselamatan 2024 Korlantas Polri: 11 Pelanggaran yang Harus Diwaspadai (PMJ News / GoraJuara.com)

10. Kendaraan Melebihi Muatan

Operasi ini akan menekankan pada kendaraan yang membawa muatan melebihi batas yang ditentukan, karena dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

11. Penggunaan Strobo yang Tidak Sesuai Peruntukan dan Plat Khusus Palsu

Strobo yang digunakan tanpa alasan yang jelas dan plat palsu menjadi target penindakan untuk menjaga keamanan di jalan.

Teknologi dan Imbauan Keselamatan

Eddy menekankan bahwa penindakan pelanggaran akan dilakukan secara manual dan elektronik, melibatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik secara statis maupun mobile.

Baca Juga: AWAS MACET! Sekitar Ruas Jalan Di Kawasan Bandung Timur, Weekend Ini Ada Konser Musik Selama 3 Hari

Imbauan diberikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, serta melengkapi surat-surat berkendara sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

Dengan Operasi Keselamatan 2024 ini, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Mari bersama-sama mendukung upaya ini demi keamanan dan kesejahteraan bersama di jalanan Indonesia.

Baca Juga: Kuy Merapat! Link Live Streaming Lazio vs AC Milan Liga Italia Malam Ini, Saksikan Siaran Langsung Vidio dan Prediksi Pekan ke-27

Selalu patuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini