Stay Safe Kuy! Operasi Keselamatan 2024 Polri Ramaikan Jalanan Waspada 11 Pelanggaran Jadi Sasaran, Langsung Tindak!

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 08:00 WIB
Operasi Keselamatan 2024 Korlantas Polri: 11 Pelanggaran yang Harus Diwaspadai (PMJ News / GoraJuara.com)
Operasi Keselamatan 2024 Korlantas Polri: 11 Pelanggaran yang Harus Diwaspadai (PMJ News / GoraJuara.com)

4. Pengendara Tanpa Menggunakan Helm

Penggunaan helm menjadi langkah penting untuk melindungi kepala saat berkendara. Operasi ini akan menegakkan aturan tersebut.

5. Pengemudi Tanpa Menggunakan Sabuk Pengaman

Keselamatan pengemudi dan penumpang menjadi prioritas dengan menegakkan penggunaan sabuk pengaman.

6. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol

Operasi Keselamatan 2024 juga akan memerangi perilaku berkendara di bawah pengaruh alkohol yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Baca Juga: Judika Rilis Video Klip Ingkar Janji, Ini Cerita di Balik Pembuatan Lagunya, Penuh Makna dan Menyayat Hati

7. Melawan Arus Lalu Lintas

Pelanggaran ini dapat menimbulkan kecelakaan serius, sehingga petugas akan memperketat penindakan terhadap mereka yang melanggar aturan arah lalu lintas.

8. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan

Kecepatan tinggi dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Pengendara yang melampaui batas kecepatan akan ditindak tegas.

9. Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Standar

Knalpot yang tidak sesuai standar dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu.

Baca Juga: BURUAN CEK Link Live Streaming Monaco vs PSG, Prediksi Skor dan Head to Head Menarik, Siapakah yang Akan Menang?

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini