Edan! Kades Banten Korupsi Dana Desa sebesar Rp 925 Juta, 225 Juta Dipakai Untuk Sawer LC dan Karaoke

photo author
- Sabtu, 4 November 2023 | 10:42 WIB
Kades Banten Korupsi Dana Desa Rp. 925 juta.  (GORAJUARA/ twitter/ @Debysndari10)
Kades Banten Korupsi Dana Desa Rp. 925 juta. (GORAJUARA/ twitter/ @Debysndari10)

Tidak hanya berhenti di foya – foya namun kasus Korupsi Aklani pun ada di beberapa area seperti di proyek fiktif Ia juga tak membayar honor atau gaji staf desa dan tunjangan anggota BPD senilai Rp 27.900.000,-.

Baca Juga: Semangka Sebagai Bentuk Solidaritas Terhadap Warga Palestina, Ini Penjelasannya!

Aklani juga pernah bermasalah dengan perpajakan, yakni tak membayar ke kas negara senilai Rp 8.662.454,-.

Sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 juga lari ke kantong pribadi Aklani yang seharusnya dipakai untuk kemajuan desa.

Yang paling membuat miris adalah Dana Siaga Covid juga diembat pada tahun 2020 senilai 50 juta Rupiah.

Baca Juga: Terkuak! Motif Mertua Tega Habisi Menantunya yang Hamil karena Sempat Tergiur Hal ini

Alani dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Pengacara Aklani yang Bernama Rahmat mengajukan agar teman - teman yang memakan uang haram itu ikut andil dalam bertanggung jawab bukan hanya Mantan Kepala Kades saja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini