Seorang Jurnalis Senior TV Palestina Melepas Perisai Pers Saat Siaran Langsung: Sudah Terlalu Kecewa pada Duni

photo author
- Sabtu, 4 November 2023 | 08:22 WIB
Para Jurnalis Palestina sedang melakukan sholat jenazah untuk sesama Jurnalis yang gugur akibat serangan Israel. (Gorajuara/ Instagram/ @hamza.tamimy)
Para Jurnalis Palestina sedang melakukan sholat jenazah untuk sesama Jurnalis yang gugur akibat serangan Israel. (Gorajuara/ Instagram/ @hamza.tamimy)

GORAJUARA - Hari ke 27 genosida Israel masih membabi buta di kawasan Gaza, Palestina.

Bahkan rumah sakit dan para Jurnalis Palestina turut menjadi sasaran kaum penjajah Israel.

Belakangan ini dikabarkan beberapa Jurnalis bahkan tenaga medis dan rumah sakit turut mendapatkan amukan bom Israel.

Baca Juga: Semangka Simbol Perlawanan Rakyat Palestina Terhadap Israel, Ternyata Ini Alasannya...

Dikabarkan sudah banyak nama Jurnalis yang turut gugur dalam tugasnya menyiarkan berita pterbaru di Gaza.

Dilansir Gorajuara pada laman instagram @hamza.tamimy sudah lebih dari 30 Jurnalis dan keluarganya meninggal di tangan para Zionis.

Relawan Kemanusiaan asal Indonesia ini juga mengunggah video seorang Jurnalis senior TV Palestina melepas pakaian pelindung wartawan saat live.

Baca Juga: Semangka Sebagai Bentuk Solidaritas Terhadap Warga Palestina, Ini Penjelasannya!

Disinyalir tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaannya terhadap dunia karena di Palestina seorang wartawan tidak mendapat hak keamanan.

Hal ini terjadi sesaat setelah diketahui rekannya, Muhammad Abu Hatab yang juga merupakan seorang Jurnalis beserta keluarganya dibom oleh tentara Israel di kediamannya.

Padahal dalam Hukum Humaniter atau The Law of War menyatakan bahwa:

Baca Juga: Perang Israel Hari Ini, Hizbullah Lebanon, Hassan Nasrallah: Akan Berakhir dengan Kemenangan Hamas

Orang-orang yang mengikuti suatu angkatan bersenjata tanpa secara langsung menjadi anggotanya, seperti Koresponden dan Reporter surat kabar, Sulter dan Kontraktor, yang jatuh ke tangan musuh dan layak untuk ditahan oleh musuh, berhak diperlakukan sebagai tawanan perang, asalkan mereka memiliki kepemilikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Instagram @hamza.tamimy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini