Akan tetapi, lantaran salah satu ajudannya diperiksa untuk dijadikan saksi, setelah itu ajudannya dipindahkan dinasnya ke mabes Polri.
Kemudian pihak KPK bekerja sama dengan TNI untuk meminta pengamanan, di mana pengawalan bukan untuk pengamanan di Gedung KPK saja, tetapi untuk pengawalan dari Firli.
Baca Juga: Prediksi Skor Crystal Palace vs Tottenham Hotspur Liga Inggris, Ujian Bagi Tim Pemuncak Klasemen
Kasus dugaan pemerasan Firli sudah naik ke penyidikan sejak bulan yang lalu, di mana ada 54 saksi telah diperiksa.
Adapun barang bukti yang disita adalah sejumlah dokumen dan surat sehubungan dengan kasus dugaan pengusutan korupsi di Kementrian Pertanian.
Menurut beberapa keterangan dan kabar di media sosial dan dari website elhkpn.kpk.go.id, rumah Kertanegara yang digeledah disebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN).
Hingga berita ini dimuat, belum ada informasi dari pihak terkait soal penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Namun, menurut kabar terlihat 2 anggota Polisi sedang membawa 2 koper memasuki rumah dari Firli.
Sebelum dilakukan penggeledahan, Firli telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, terkait kasus dugaan pemerasan pada penanganan perkara di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Komisi Informasi Jabar Apresiasi Sistem Layanan Informasi Kota Bandung
Salah satu materi pemeriksaan yang santer terdengar adalah konfirmasi dari foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Ali Fikri masih bungkam atas penggeledahan di rumah Firli, di mana dia mengatakan akan menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada para penyidik Polri.
Semenjak berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari tindak lanjut penetapan tersangka dari hasil penggeledahan rumah dari Firli Bahuri.***