Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Tanggapi Gugatan Batas Umur Capres Cawapres, Sebut Bukan Diskriminasi

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 20:52 WIB
Jimly Asshiddiqie sebut batas usia capres cawapres bukan suatu masalah (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Fadli Zon Official)
Jimly Asshiddiqie sebut batas usia capres cawapres bukan suatu masalah (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Fadli Zon Official)

Sebab mereka memiliki kewenangan memutuskan hal itu.

Dijelaskannya, DPR dan MK sama-sama pembentuk UU.

Sehingga oleh perumus ide MK pertama di dunia, Hans Kelsen, disebut bahwa parlemen adalah positif legislator yang mengadakan pasal, sementara MK adalah negatif legislator meniadakan pasal.

Baca Juga: Bambang Apresiasi Olahraga Lempar Pisau Hadir di Kota Bandung

Dicoret dinyatakan tidak berlaku karena bertentangan dengan konstitusi dan memunculkan norma baru,” jelas Jimly.

Jimly mengajak menunggu saja putusan MK seperti apa.

Kita hormati walaupun kita tidak suka. Terlebih kalau putusannya tidak aklamasi.

"Misalnya ada disentting opinion. Malah itu menunjukkan adanya perdebatan internal (MK),” kata Jimly.

Baca Juga: Lewat CSR, Pemkot Bandung Bakal Fasilitasi Ambulans Baznas

Ditanya apakah persoalan capres/cawapres ini mirip dengan calon independen atau presidential threshold, Jimly membenarkan.

Menurutnya, UUD tidak mengatur masalah umur capres atau cawapres dan masalah itu diserahkan pada pembuat UU.

Akan tetapi, UU ini tidak boleh keluar dari semangat UUD.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini