Gibran Rakabuming Raka Tak Peduli Soal MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, Pilih Fokus Hal Ini

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 16:22 WIB
Gibran Rakabuming Raka tak tahu soal sidang putusan MK (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Partai Solidaritas Indonesia)
Gibran Rakabuming Raka tak tahu soal sidang putusan MK (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Partai Solidaritas Indonesia)

GORAJUARA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan sebuah hal penting terkait Pemilu 2024 pada Senin, 16 Oktober 2023.

Dalam hal ini, MK menolak gugatan batas usia Capres dan Cawapres yang sempat diajukan oleh PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ungkap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada 16 Oktober 2023 oleh GORAJUARA.

Sebelumnya, PSI meminta agar batas usia Capres dan Cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun.

Baca Juga: Harapan Gibran Musnah untuk Jadi Cawapres 2024, Keputusan Mahkamah Konstitusi Jadi Alasannya

Menanggapi sidang putusan MK terkait gugatan batas usia Capres dan Cawapres, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak tahu hal tersebut.

"Saya nggak tahu putusannya, wong (orang) lagi mau rampung rapat kok," ungkap Gibran dikutip dari YouTube berita surakarta pada 16 Oktober 2023 oleh GORAJUARA.

Selanjutnya, Wali Kota Solo tersebut mengaku legowo (menerima apa adanya) bila MK menolak gugatan batas usia Capres dan Cawapres.

"Ya ndak (tidak) apa-apa, kalau keputusan MK ya tanya MK," ungkap Gibran.

Baca Juga: Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres dan Cawapres Ditolak MK, Bagaimana Nasib Gibran Rakabuming Raka?

Gibran mengaku dirinya tidak mengikuti proses sidang putusan MK karena sibuk dengan agenda rapat.

"Wis clear ya, wis ojo (sudah jelas ya, sudah jangan) bahas MK terus," ungkap anak Presiden Jokowi kemudian.

Gibran juga enggan menanggapi soal akronim MK yang dipelesetkan menjadi Mahkamah Keluarga lantaran isu gugatan batas usia Capres dan Cawapres.

Baca Juga: Gosip Gibran Jadi Cawapres Prabowo Menggelora, Presiden Jokowi Cuma Beri Jawab Singkat Seperti Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini