Empat pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap dan sisanya melarikan diri.
Adapun empat pelaku yang ditangkap yaitu HL, SK, KK dan JKM yang selanjutnya dibawa untuk diproses di Polres Jakarta Timur.
Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu dua buah HP Oppo, dua buah HP Samsung dan satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5004 TLR.***