Kronologi Ditemukannya Jasad Korban Penganiayaan 3 Oknum Anggota TNI

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:07 WIB
salah seorang oknum anggota TNI yang menganiaya Imam Masykur (Foto: PMJ News)
salah seorang oknum anggota TNI yang menganiaya Imam Masykur (Foto: PMJ News)

GORAJUARA - Tiga orang oknum TNI menjadi tersangka kasus penculikan, penganiayaan seorang pemuda hingga tewas

Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh diculik oleh tiga orang oknum anggota TNI, kemudian dianiaya hingga tewas.

Menurut Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan setelah dianiaya tiga orang oknum anggota TNI, Imam dibuang di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Kamis 31 Agustus 2023, Ada Cinta Setelah Cinta dan Rayuan Racun My Stupid Boss

"Dia (korban) dibuang di waduk Purwakarta, " ujar Irsyad pada Senin 28 Agustus 2023

Usai dibuang di waduk Purwakarta, Kolonel CPM Irsyad menjelaskan bahwa jasad korban hanyut dan ditemukan mengambang di sungai di Karawang.

"Kemudian hanyut dan tanggal 15 Agustus ditemukan di sungai di daerah Karawang," jelas Irsyad

"Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dan dibawa ke RSUD," tambahnya.

Baca Juga: Super Blue Moon, Fenomena Langka Muncul 2 Kali dalam Sebulan, Catat Waktu Untuk Lihat Keunikannya

Adapun tiga oknum anggota TNI yang menjadi tersangka, adalah Praka Riswandi Manik (RM)

Praka Riswandi merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Lain dengan Praka Riswandi, dua rekannya bukan berasal dari Pasukan Pengamanan Presiden (Pasprampres).

Dua tersangka lainnya masing-masing adalah Praka HS yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sementara tersangka lainnya adalah Praka J merupakan salah seorang anggota Kodam Iskandar Muda.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini