Sejarah G30SPKI, Berikut Kekejaman dan Daftar Pahlawan yang Gugur

photo author
- Sabtu, 30 September 2023 | 18:53 WIB
Memperingati peristiwa bersejarah G30SPKI. (Gorajuara/ edit foto/ Rosianna Sihombing/ bahan/ Instagram/ @grgrgrshark)
Memperingati peristiwa bersejarah G30SPKI. (Gorajuara/ edit foto/ Rosianna Sihombing/ bahan/ Instagram/ @grgrgrshark)

GORAJUARA - G30SPKI, yaitu peristiwa bersejarah yang terjadi pada malam tanggal 30 September hingga awal 1 Oktober 1965 di Indonesia.

Gerakan ini melibatkan pembunuhan enam pahlawan yang gugur pada masa itu.

Selama pemerintahan orde lama, keadaan ekonomi di Indonesia sangat buruk, ekonomi yang menurun sejak tahun 1958.

Baca Juga: Hastag G30SPKI, Ajakan Nonton Film Penghianatan G30SPKI Jadi Trending

Bukan hanya itu saja ada beberapa orang lainnya dalam percobaan kudeta yang dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

PKI memiliki lebih dari 20 juta anggota dan pendukung yang tersebar di seluruh daerah.

Baca Juga: Kembali Diserang Isu PKI, Jawaban Gibran Diapresiasi Ade Armando: Sudah Saatnya Keluarga Jokowi Bicara Lantang

“Demokrasi Terpimpin” dan percaya bahwa mereka memiliki mandat untuk konsepsi dalam aliansi Konsepsi Nasionalis, Agama, dan Komunis (NASAKOM).

Pada tahun 1963, kepemimpinan PKI berusaha menghindari bentrokan antara aktivis massa dengan polisi dan militer.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Alasan PKI Menjadi Partai Terlarang di Indonesia

Di akhir tahun 1964 dan awal tahun 1965, terjadi gerakan petani yang merampas tanah dari para tuan tanah besar.

Dalam peristiwa G30SPKI, tujuh perwira tinggi militer Indonesia tewas sebagai hasil dari serangan yang terjadi.

Berikut daftar pahlawan yang tewas:

  1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani

Ahmad Yani adalah seorang petinggi TNI AD di masa Orde Lama, yang lahir pada 19 Juni 1922.

Beliau mengikuti pendidikan Heiho di Magelang dan Pembela Tanah Air (PETA) di Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id, bemu.umm.ac.id, fahum.umsu.ac.id, Studocu.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini