3. Selain itu, Anda perlu mengunggah foto KTP Anda
4. Anda juga memiliki opsi "Ambil Foto" jika ingin mengambil gambar langsung melalui sistem
5. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk membuat kata sandi, menjawab pertanyaan keamanan dan memasukkan kode Captcha lagi
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Sudah Dimulai, Apa Perbedaan dari Kedua Aparatur Sipil Negara Tersebut?
Langkah ketiga: verifikasi data
1. Pada langkah ini, Anda diberikan kesempatan untuk memeriksa kembali semua data yang telah diisi
2. Jika ada kesalahan, Anda dapat mengklik "Kembali" untuk melakukan perubahan
3. Jika semuanya benar, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk melanjutkan
4. Anda juga dapat mencetak informasi akun sebagai catatan dengan mengklik "Cetak Informasi Pendaftaran"
Baca Juga: Prediksi Skor Al Nassr vs Al Ahli di Ajang Liga Arab Saudi, Bakal Tanding pada Akhir Pekan Ini
Langkah keempat: login dan pengisian biodata
1. Setelah berhasil membuat akun, Anda dapat melanjutkan dengan masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya
2. Anda akan diminta untuk melengkapi biodata sesuai dengan petunjuk yang diberikan
Langkah kelima: pilih jenis seleksi dan instansi
1. Anda akan diminta untuk memilih jenis seleksi yang Anda inginkan