3. LAM Riau meminta kepada para pihak untuk menahan diri dalam proses penyelesaian yang dilakukan mengedepankan azas musyawarah dan mufakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kemanusiaan.
4. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah bijak dan berkeadilan serta kepastian dalam menyelesaikan masalah dan melindungi hak-hak masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Sekian empat poin penting maklumat atau sikap LAM Riau.
"Pernyataan sikap LAM ini mewakili seluruh masyarakat Melayu dan masyarakat adat agar tragedi semacam ini tidak terjadi lagi. Semoga negeri kita aman dan damai," Dikutip dari laman resmi lamriau.id. ***