32 Tersangka Curanmor Ditangkap, Sempat Hilang Motor? Ayo Check ke Polresta Bandung

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 04:09 WIB
Para Pelaku Curanmor. (Gorajuara/ Instagram/ @polrestabandung)
Para Pelaku Curanmor. (Gorajuara/ Instagram/ @polrestabandung)

GORAJUARA - 2 minggu sejak 24 Agustus - 6 September 2023, 32 tersangka curanmor berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung.

Selain 32 tersangka, Polresta Bandung juga berhasil menyita barang bukti hasil curian sebanyak 28 kendaraan, yang terdiri dari roda dua dan roda empat berbagai merk.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari 32 tersangka yang diamankan terdiri dari berbagai macam modus dan rentang Usia.

Baca Juga: Sungguh Malu! Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Asyik Menonton Film di Bioskop Bersama Sang Kekasih

"Ada yang modusnya mengambil di dalam rumah pada saat malam hari, ada yang mengambil di parkiran, ada yang tertangkap CCTV maupun tidak, ada yang melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu,” ucap Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, pada Kamis 7 September 2023.

 “Dari ke 32 tersangka ini, 8 diantaranya masih dibawah umur,” ujarnya.

Baca Juga: Podcast Deddy Corbuzier: Anyun Cerita ke Praz Teguh, Gagal Menikah dan Pernah Jadi Curanmor

Polisi peraih penghargaan Hoegeng Awards ini pun menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dibeberapa wilayah, di antaranya Nagreg, Rancaekek, Soreang dan daerah lainnya.

 “Alhamdulilah beberapa korban bisa kami hadirkan, dan satu di antara pemilik mobil dan sisanya pemilik motor,” tuturnya.

Baca Juga: Waduh! Jadi Korban Curanmor, Mahasiswa ITS ini Justru Berterima Kasih kepada Pelaku

 “Untuk yang belum bisa mengambil barang buktinya, karena alasan tidak bisa meninggalkan pekerjaan, tidak bisa meninggalkan keluarga atau jarak yang terlalu jauh, hari ini akan kami antarkan ke rumah korban langsung,” jelasnya.

Lanjut Kusworo, pihaknya juga akan menginformasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sejak 24 Agustus 2023 sampai 6 September 2023.

"Nanti akan kami informasikan kepada masyarakat melalui media sosial, barangkali ada masyarakat yang memiliki kendaraan yang sempat hilang dan bisa kroscek kendaraannya di Polresta Bandung," ucapnya.

Dikutip dari  Instagram resmi Polresta Bandung merilis Daftar Hasil Ungkap Curanmor, dalam kutipannya bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor sejak 24 Agustus 2023 sampai 6 September 2023.

Apabila ingin mengecek kendaraannya bisa datang ke Polresta Bandung sekaligus membawa surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Instagram @polrestabandung, tribratanews.polrestabandung.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini