Sampai Kapan Periode Berlangsungnya Operasi Zebra Lodaya 2023 Sukabumi? Berikut Informasi Lengkapnya

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 11:42 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya 2023. (Gorajuara/ dok: Instagram @satlantastangkot)
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya 2023. (Gorajuara/ dok: Instagram @satlantastangkot)

GORAJUARA - Polres Sukabumi Kota resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2023 dalam beberapa waktu ke depan.

Operasi Zebra Lodaya 2023 ini dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia secara serempak.

Operasi Zebra Lodaya 2023 dilaksanakan dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas.

Baca Juga: Rocky Gerung Dipanggil Bareskrim Polri Hari Ini 4 September 2023

Berikut kami informasikan sampai kapan periode berlangsungnya Operasi Zebra Lodaya 2023 khususnya wilayah Sukabumi.

Menurut penuturan Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Yudhi Hariyanto Operasi Zebra ini akan berjalan selama 2 pekan mendatang.

"Operasi Zebra Lodaya 2023 digelar serentak di seluruh Indonesia dalam rangka cipt akondisi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas)," ucap Yudhi saat pembacaan amanat Kapolda Jabar.

Baca Juga: Kapan Operasi Zebra Lodaya 2023 di Bandung Akan Dimulai? Berikut Jadwal dan Pelanggaran yang Akan Ditindak

"Operasi ini digelar menjelang pergelaran Operasi Mantap BRata 2023-2024 selama 14 hari," ucapnya lagi.

"Terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023," jelas Yudhi Hariyanto.

Pada penuturannya, Letkol Inf Yudhi Hariyanto menerangkan target dilakukannya Operasi Zebra Lodaya 2023.

Baca Juga: Kapan Operasi Zebra Lodaya 2023 di Bandung Akan Dimulai? Berikut Jadwal dan Pelanggaran yang Akan Ditindak

"Adapun tujuan dan target Operasi Zebra Lodaya 2023 adalah menurunnya angka pelanggaran Lalulintas, menurunnya angka kecelakaan Lalulintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaa Lalulintas serta meningkatnya disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas," tutup Yudhi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini