GORAJUARA - Komjen Pol. Andap Budhi Revianto resmi menyandang status ASN dengan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dalam hal ini, acara pelantikan Andap Budhi Revianto sebagai ASN yang diselenggarakan pada Senin, 4 September 23.
Sebelum menjadi ASN, Andap Budhi Revianto sempat berada pada jajaran pemimpin Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama kurang lebih dua tahun.
Selain menerima jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap juga rupanya mendapat amanah baru dari Presiden RI Joko Widodo.
Dalam hal ini, Andap ditugaskan sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur baru pada Pemilu mendatang.
Pelantikan Andap dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Gedung Graha Pengayoman.
Beberapa kalimat sebagai pengingat dan penyemangat pun diberikan oleh Yasonna kepada Andap.
"Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas," ungkap Yasonna dikutip dari laman kemenkumham.go.id oleh GORAJUARA.
Dalam menghadapi Pemilu yang akan datang, Yasonna mengingatkan Andap agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada mendatang.
Baca Juga: Baim Wong Dinilai Tak Beretika, Gegara Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham
"Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, saudara (Komjen Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu," ungkap Yasonna.
Atas pelantikannya dengan jabatan baru, Andap merasa bersyukur dengan kepercayaan atau amanah yang diterimanya.