SELAMAT! Andap Budhi Revianto Resmi Menjadi Sekjen Kemenkumham, Begini Ungkapan Menteri Hukum dan HAM

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 15:00 WIB
Andap Budhi Revianto didapuk sebagai Sekjen Kemenkumham (Foto: Gorajuara/ Website/ kemenkumham.go.id)
Andap Budhi Revianto didapuk sebagai Sekjen Kemenkumham (Foto: Gorajuara/ Website/ kemenkumham.go.id)

GORAJUARA - Komjen Pol. Andap Budhi Revianto resmi menyandang status ASN dengan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam hal ini, acara pelantikan Andap Budhi Revianto sebagai ASN yang diselenggarakan pada Senin, 4 September 23.

Sebelum menjadi ASN, Andap Budhi Revianto sempat berada pada jajaran pemimpin Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama kurang lebih dua tahun.

Baca Juga: Siapkan Diri Anda! Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023 Resmi Segera Dibuka, Yuk Simak Informasi Lengkapnya

Selain menerima jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap juga rupanya mendapat amanah baru dari Presiden RI Joko Widodo.

Dalam hal ini, Andap ditugaskan sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur baru pada Pemilu mendatang.

Pelantikan Andap dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Gedung Graha Pengayoman.

Baca Juga: Rizky Billar Diduga Sering Main Tangan Ke Lesti Kejora, Kemenkumham Sebut Ada Hubungan Pola Asuh Di Masa Kecil

Beberapa kalimat sebagai pengingat dan penyemangat pun diberikan oleh Yasonna kepada Andap.

"Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas," ungkap Yasonna dikutip dari laman kemenkumham.go.id oleh GORAJUARA.

Dalam menghadapi Pemilu yang akan datang, Yasonna mengingatkan Andap agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada mendatang.

Baca Juga: Baim Wong Dinilai Tak Beretika, Gegara Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham

"Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, saudara (Komjen Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu," ungkap Yasonna.

Atas pelantikannya dengan jabatan baru, Andap merasa bersyukur dengan kepercayaan atau amanah yang diterimanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: kemenkumham.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini