Wajib Diketahui Berikut 5 Rekening ini akan Gagal Menerima BSU Bantuan Subsidi Upah

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 17:19 WIB
5 rekening yng gagal cair Bantuan subsidi Upah (Foto: Gorajuara.com/Dok.net)
5 rekening yng gagal cair Bantuan subsidi Upah (Foto: Gorajuara.com/Dok.net)

GORAJUARA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan BLT yang diberikan kepada golongan karyawan.

Ada beberapa rekening yang gagal menerima BSU.

Bagi pemilik lima rekening yang akan disebutkan disini harus pupus harapan untuk menerima bansos.

Dalam artikel ini akan menjelaskan 5 rekening yang gagal menerima BSU.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi Rp 1 Juta, Segera Cek Apakah Kamu Termasuk Penerimanya

Serta link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek nama karyawan penerima bansos.

Adapun sebelum masuk ke 5 rekening tersebut, perlu diketahui bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnake) memastikan BSU Bantuan Subsidi Upah akan cair kepada 8,8 juta karyawan/buruh/pekerja dengan masing-nasing mendapatkan bansos sebesar Rp 1 juta.

Mengacu pada Subsidi Upah 2021, berikut daftar lima bank Himbara sebagai penyalur bantuan BSU:

  1. Bank BRI
  2. Bank BTN
  3. Bank Mandiri
  4. Bank BNI
  5. Bank BSI khusus wilayah Aceh

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tema Hari Raya Idul Fitri 2022 Keren untuk Sambut Lebaran

Lalu apakah akan timbul pertanyaan jika karyawan yang telah memenuhi syarat BSU namun tidak memiliki akun rekening Bank di atas?.

Pada tahun lalu Kemnaker membukakan rekening kolektif bagi karyawan penerima yang hanya memiliki akun rekening Bank swasta.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Dishub: 2.3 Juta Orang Diperkirakan Akan ke Sumatera Utara

Kendati demikian, ada lima jenis rekening yang dipastikan gagal mendapat BSU 2022 atau bantuan Subsidi gaji tahun ini, di antaranya ;

  1. Rekening tidak aktif
  2. Rekening dibekukan oleh Bank
  3. Rekening tak sesuai identitas
  4. Rekening tak terdaftar
  5. Rekening pasif

Nah untuk mengatasi masalah diatas, dianjurkan untuk segera menghubungi Bank di kantor cabang terdekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini