Hari Ini, Chika Akan di Periksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Bos PS Store

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 12:43 WIB
Chika akan diperiksa polisi (Foto : Gorajuara/ istagram @Chandrika_)
Chika akan diperiksa polisi (Foto : Gorajuara/ istagram @Chandrika_)

Adapun Putra Siregar dan Rico Valintino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Code Cafe Jalan Senopati Raya Kebayoran Baru Jaksel pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Denny Darko Beri Pesan Penting Ini untuk Chika Chandrika

Adapun dalam kasus ini  keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hairi Gora

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini