GORAJUARA - Vaksin Covid-19 dosis ketiga jenis atau vaksin booster mulai dilaksanakan 12 Januari 2022 mendatang.
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, vaksin booster akan dilaksanakan di kabupaten/kota yang memenuhi kriteria 70 persen suntik pertama dan 60 persen suntik kedua.
Sampai sekarang, tegas budi, sudah ada sebanyak 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria.
Baca Juga: Salah Satu Pemeran Serial ‘Layangan Putus’ Punya Gelar Puteri Indonesia 2019, Siapakah Dia?
"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi akan jalan tanggal 12 Januari ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Budi dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.
Menkes menyebutkan, booster akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas, berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Penerima booster adalah masyarakat yang telah menerima vaksin dosis kedua dengan minimal enam bulan usai vaksinasi," ujarnya.
Baca Juga: Tegakan Disiplin Berlalulintas, Pelat Nomor Mobil dan Motor akan Dipasang Cip
Menurut Menkes, saat ini sudah ada 21 juta sasaran yang masuk dalam kategori tersebut.
"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua,” jelas Budi.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," lanjut Budi.
Baca Juga: 'Penikmat' Kemolekan Tubuh Cassandra Agelie Bisa Diproses Secara Pidana
Sedangkan, untuk untuk jenis booster, Menkes mengaku masih menunggu rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).***