Ketua Fraksi PKB DPR RI: Indonesia Menjungjung Tinggi Hak Asasi Manusia

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 21:48 WIB
Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal  (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)
Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal (gorajuara.com/Sastra Firmansyah)

 

GORAJUARA - Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan terkait hak asasi manusia (HAM) ini.

Ia menyatakan, bagaimana yang dilakukan oleh negara, dengan batasan-batasan regulasi yang ada secara konstitusi maupun Undang-Undang yang dibuat.

"Indonesia punya komitmen kuat tentang penegakan hak asasi. Tapi suka dipelintirkan oleh negara-negara yang punya kepentingan, yang menilai Indonesia tidak konsen. Kemudian aparat penegakan hukumnya tak memperhatikan hak asasi manusia," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan.

Baca Juga: Kode Redeem FF 10 Desember 2021, Klaim Berbagai Hadiah Menarik Sekarang

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris: Chelsea dan City Saling Pepet, MU Mulai Merangsek

Diungkapkan saat menghadiri kegiatan penguatan peran serta mitra kerja dan stakeholder dalam implementasi kegiatan prioritas pembangunan keluarga melalui sosialisasi pencegahan stunting di Graha Alif Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Kamis 9 Desember 2021.

Maka, imbuh Cucun Ahmad Syamsurijal, bahwa pihaknya di Komisi III DPR RI bersama anggota legislatif lainnya komit apa yang menjadi "PR" besar tentang penegakan hak asasi manusia.

"HAM ini harus menjadi perhatian bersama. Maka kemarin di salah satu pasal tentang Undang-Undang Kejaksaan, penyelesaian masalah hukum kejahatan hak asasi manusia ini menjadi konsen bersama," tuturnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Oded M Danial Wali Kota Bandung Meninggal Dunia

Baca Juga: Berikut ini Penghargaan yang Diperoleh, Saat Mang Oded Memimpin Kota Bandung

"Kalau Indonesia dikatakan tak konsen penegakan hak asasi manusia, itu salah. Justru Indonesia menjungjung tinggi hak asasi manusia," tambahnya.

Ia mengatakan masih ada sejumlah PR yang perlu diselesaikan, seperti kejadian Mei lalu, kemudian Tanjungpriuk Jakarta masih ada hal-hal yang perlu diselesaikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini