Berikut ini Penghargaan yang Diperoleh, Saat Mang Oded Memimpin Kota Bandung

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 17:13 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) XIII Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Kota Bandung, di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis, 4 November 2021.*** (Gorajuara.com/humasbandung.go.id)
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) XIII Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gapensi Kota Bandung, di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis, 4 November 2021.*** (Gorajuara.com/humasbandung.go.id)

 

GORAJUARA - Berikut ini sejumlah penghargaan yang diperoleh Kota Bandung di masa kepemimpinan Wali Kota Oded M. Danial (mang Oded)

Mang Oded Meninggal Dunia, Jumat 10 Desember 2021.

1. Meraih 3 Penghargaan Inovasi Tingkat Jabar

Baca Juga: Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana Turut Berduka dan Kehilangan Atas Meninggalnya Sosok Mang Oded

Pertama, Pemkot Bandung berhasil meraih 3 penghargaan dalam Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2021.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Bi Eha dan Mang Udin (Bisa Euy Hebat, Mangga Urus Dokumen Identitas Kependudukan) meraih TOP 10 Inovasi Pelayanan Publik.

Kedua, Dinas Kesehatan Kota Bandung dengan Layad Rawat meraih TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik.

Baca Juga: Berikut ini Biodata Singkat Oded M. Danial

Ketiga, Penghargaan TOP 6 Abdibaktitani melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pada acara Penganugrahan Inovasi KIJB 2021, Selasa 7 Desember 2021.

2. Paling Informatif soal Keterbukaan Informasi Publik

Pemkot Bandung menjadi salah satu lembaga pemerintah paling informatif dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Apresiasi ini disampaikan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2021.

Baca Juga: Kang Emil Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Mang Oded

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini