BANDUNG BARAT, GORAJUARA - Pada 11 Oktober 2021 kemarin, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI menerbitkan surat pemberitahuan kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri RI telah menerima nota diplomatik dari Pemerintah Arab Saudi yang intinya Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jamaah umrah asal Indonesia dalam waktu dekat.
Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, meminta Kemenag RI untuk segera melakukan pembahasan penyelenggaraan secara teknis.
Baca Juga: Jelang Pilkades, Bupati Terus Dorong Capaian Vaksinasi
Hal ini menjadi penting karena penyelenggaraan ibadah umrah di masa pendemi tentu berbeda dengan di masa normal.
Demikian disampaikan Ace pada acara Diseminasi Penundaan Pemberangkatan Ibadah Haji di Kabupaten Bandung Barat, Rabu 13 Oktober 2021.
“Pertama, segera lakukan pembicaraan teknis. Kedua, pastikan protokol kesehatannya. Baik Indonesia dan Arab pun tidak mau beresiko. Alhamdulillah kalau vaksin Sinovac sudah diperbolehkan," jelas Ace.
"Hanya saja boosternya ini yang harus dibicarakan teknisnya. Juga nanti bagaimana karantinanya, sebelum umrah dan sesudah. Jadi totalnya (hari pelaksanaan) akan lebih lama,” tambahnya.
Ace juga meminta para penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk transparan dalam hal biaya ibadah umrah.
“Juga ada transparansi penyelenggara umrah, tentu ada kepastian biaya,” sambung Ace.
Baca Juga: Baim Wong Akhirnya Minta Maaf kepada Kakek Suhud, Khawatir Sikapnya Bawa Sial pada Anaknya
Dihadapan para tokoh agama Bandung Barat, Ace juga menjelaskan kondisi dana haji yang kerap menuai kontroversi, terlebih disaat terjadi penundaan haji masa pandemi.
Politisi Partai Golkar ini menerangkan bahwa dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan nilai manfaatnya diperuntukkan bagi jamaah dan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.