SOLOKANJERUK, GORAJUARA - Anggota Komisi III DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, sebagai anggota legislatif dirinya melakukan upaya pengontrolan terhadap anggaran yang digunakan oleh Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, selain dari sisi legislasi dan budgeting yang mereka butuhkan.
"Sejauh mana mereka memberikan pemahaman, peran serta masyarakat dalam mengawasi hakim," kata Kang Cucun kepada wartawan di rumahnya.
Hal itu disampaikan usai menjadi narasumber pada pelaksanaan edukasi publik dengan tema "Peran dan fungsi Komisi Yudisial dalam pemenuhan hak atas keadilan masyarakat" di Ponpes Sa'adatuddaroin Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis 23 September 2021.
Baca Juga: Bupati Garut Ajak Warga Sukseskan Sentra Vaksinasi di Pendopo Garut
"Kan aduan itu seperti apa? Bisa misalkan aduan itu secara personal enggak, ketika orang merasa ketidakadilan dalam suatu putusan perkara. Tidak bisa serta merta siapapun mereka mengajukan begitu saja," ujar Cucun.
"Harus betul-betul, itu ada landasannya dan bukti-bukti konkrit. Baik itu videonya dan segala macamnya," tambah Kang Cucun, panggilan akrab Ketua Fraksi PKB DPR RI ini.
Terkait hal itu, kata Kang Cucun, Komisi Yudisial harus menyampaikan ke publik, bahwa peran serta masyarakat itu skemanya seperti apa.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sudirman Cup 2021 Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sudirman Cup 2021
"Apakah mereka berkelompok atau berserikat dulu, sehingga mereka bisa melaporkan atau lembaga-lembaga yang kompeten dalam bidang hukum. Misalnya, lembaga bantuan hukum, melaporkan bahwa kasus yang diputus di pengadilan negeri A misalnya," ujarnya.
"Itu ada indikasi putusan yang dilakukan oleh hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini tidak memenuhi rasa keadilan. Itu harus disampaikan oleh KY kepada publik, bahwa publik punya peran penting dalam penegakan hukum, terutama putusan di tingkat akhir orang pencari keadilan itu di pengadilan," terangnya.
Dikatakan Kang Cucun, di Undang-Undang Komisi Yudisial sudah jelas, bahwa Komisi Yudisial dengan lembaga masyarakat harus ada komunikasi dalam upaya menyampaikan tugas dan fungsi Komisi Yudisial.
"Komisi Yudisial juga membutuhkan suporting dan laporan dari masyarakat seperti apa yang terjadi. Karena Komisi Yudisial dengan satu lembaga, komisionernya membawahi jumlah pengadian negeri mencapai ratusan di Indonesia, bahkan pengadilan tinggi dan puluhan ribu hakim yang harus diawasi," tukasnya. ***