Bantuan Sosial Tunai Untuk Warga Terdampak Covid-19 Sudah Dihentikan

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 21:12 WIB
Mensos RI Risma. (pikiran-rakyat.com)
Mensos RI Risma. (pikiran-rakyat.com)

KENDAL, GORAJUARA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300.000 yang diberikan untuk warga terdampak Covid-19 saat ini sudah diberhentikan.

"Ya iyalah (diberhentikan) wong memang dulu konsepnya seperti itu. Itu memang seperti itu makanya munculnya BST hanya tahun 2020," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kendal, Jawa Tengah, Kamis, 23 September 2021.

Risma menjelaskan, BST Rp300.000 tersebut sejatinya disalurkan karena sebelumnya pemerintah menetapkan pembatasan kegiatan.

Baca Juga: Hakim dalam Memutus Perkara Harus Memberikan Rasa Keadilan, karena Disebut Wakil Tuhan di Muka Bumi

Mensos menuturkan, tahun ini kementeriannya sempat menambah dua bulan pencairan BST karena ada PPKM Darurat.

"Makanya bantuan BST diturunkan lagi gitu," kata Mensos sebagaimana dikutip Gorajuara dari Pikiran Rakyat.

Oleh karenanya kata dia, ketika kondisi ekonomi sudah mulai bergerak maka penyaluran bantuan sudah tidak perlu diturunkan.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persib Gagal Taklukkan Borneo FC

"Jadi kalau sudah kondisi normal, orang bisa jualan kan nggak papa, ndak perlu diberikan bantuan lagi," ucapnya.

Lebih jauh Risma menjelaskan, kementeriannya akan melanjutkan bantuan sosial reguler yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai/Kartu Sembako pada tahun 2022 mendatang.

Dengan anggaran Rp78,25 triliun Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kemensos mengalokasikan Rp74,08 triliun atau setara 94,67 persen untuk belanja bansos.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Kota Bandung Terus Jaga Momentum, Selalu Evaluasi dan Tetap Sesuaikan Regulasi

"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos," tutur Mensos.

Risma menambahkan, Tahun 2022 anggaran bantuan PKH sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini