Tak Sesuai Harapan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Maaf soal Kenaikan Tunjangan Guru

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 06:30 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Foto: Gorajuara.com / Instagram @abe_mukti)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Foto: Gorajuara.com / Instagram @abe_mukti)

GORAJUARA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memberikan pernyataan terkait kenaikan tunjangan guru yang dinilai belum memenuhi harapan.

Dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI pada 14 Desember 2024, ia menyoroti mekanisme kenaikan yang sebelumnya telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat menjanjikan kenaikan gaji guru sebesar Rp2 juta, mencakup guru di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Tak Hanya Jualan Makanan, Talitha Curtis Juga Pernah Jadi Tukang Ojek gegara Hal Ini: Aku...

Saat Peringatan Hari Guru Nasional 2024, ia mengonfirmasi bahwa guru bersertifikasi yang lulus tahun 2024 akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta.

Sementara itu, guru bersertifikasi yang telah lulus sebelumnya hanya mendapatkan kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, atau meningkat Rp500 ribu.

Untuk guru ASN, tunjangan sertifikasi dinaikkan sebesar satu kali gaji pokok.

Baca Juga: Setyo Budiyanto Bocorkan Pesan Prabowo Subianto untuk Pimpinan KPK: Beliau Sudah dengan Tegas...

Namun, mekanisme tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan guru, karena dianggap tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan.

Abdul Mu'ti menyampaikan permohonan maaf atas situasi tersebut, dengan menyebutkan bahwa keputusan ini belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi para guru.

Ia juga mengungkapkan adanya diskusi di tingkat kabinet, di mana beberapa menteri mempertanyakan mengapa kenaikan tunjangan hanya diberikan kepada guru.

Baca Juga: KEPENTOK! Jonathan Frizzy Belum Dapat Izin Nikah dengan Ririn Dwi Ariyanti, Benny Simanjuntak: Ya Tunggu Dulu...

Selain itu, Abdul Mu'ti mengingatkan agar kenaikan tunjangan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pengajaran, bukan sekadar memenuhi kebutuhan konsumtif.

Ia menyatakan kekhawatiran jika kenaikan tunjangan justru mendorong peningkatan utang konsumsi para guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini