4. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang menerima beasiswa lain dan/atau sedang mengikuti program pendidikan S2 baik atas biaya sendiri maupun dari lembaga lain
Baca Juga: Prediksi Mainz 05 vs Bayern Munchen, Laga di Babak 16 Besar DFB Pokal Jerman
5. Mendapatkan izin pejabat yang berwenang
6. Telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun
7. Akan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan
Baca Juga: Mbak Lala, Pengasuh Putra Pertama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Tuai Hujatan Warganet, Ada Apa?
8. Lulusan Sarjana (S1) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan khusus bagi penyandang disabilitas minimal 2,50 (dari skala 4,0)
9. Memiliki sertifikat TOEFL ITP dengan skor paling sedikit 530 atau TOEFL iBT 90 atau IELTS 6,5 (Bagi pelamar yang belum memiliki sertifikat TOEFL iBT/IELTS, dapat menyerahkan sertifikat TOEFL ITP untuk seleksi internal beasiswa Kementerian Kominfo. Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan Bahasa Inggris yang ditetapkan Mitra Perguruan Tinggi)
10. Pelamar wajib mendaftar ke perguruan tinggi untuk penerimaan bulan Agustus/September 2022
Baca Juga: Inilah Arti Mimpi Tentang Katak, Ternyata Miliki Makna yang Luar Biasa
11. Memenuhi persyaratan khusus dari perguruan tinggi yang dituju.
Itu dia berapa kuota yang disediakan oleh Kominfo pada program beasiswa dalam dan luar negeri 2023.
Untuk Informasi lebih lanjut kalian bisa klik disini (https://beasiswa.kominfo.go.id/), Semoga membantu.***