Segera Dibuka Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kominfo 2023! Klik Disini untuk Kuota dan Syarat Pendaftaran

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:17 WIB
Kominfo segera membuka program beasiswa dalam dan luar negeri 2023 (Gorajuara/dok: Twitter/@Kemkominfo)
Kominfo segera membuka program beasiswa dalam dan luar negeri 2023 (Gorajuara/dok: Twitter/@Kemkominfo)

• PNS/anggota TNI dan Polri

• Masyarakat umum non-PNS dari kementerian/LPNK/BUMN /swasta/pelaku start-up lokal yang bekerja di bidang TIK.

Nah, Berikut persyaratan umum program beasiswa S2 dalam negeri:

Baca Juga: Ketahui Arti Mimpi Tentang Buaya, Ternyata Berhubungan Dengan Ini

- Masa kerja minimum 2 tahun.

- Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.

- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

Baca Juga: Waspada! 5 Gejala Kolesterol yang Harus Diketahui Menurut dr. Saddam Ismail: Tangan dan Kaki Mudah Kesemutan

- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler; dan

Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional)k mendaftar pada kelas regular.

Sedangkan untuk persyaratan umum program beasiswa luar negeri Kominfo yakni: 

Baca Juga: Sedep Pol! Klik Resep Dadar Gulung Hijau Isian Vla Coklat Tanpa Telur Praktis Pasti Lumer Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berlatar belakang pekerjaan di sektor teknologi informasi dan komunikasi dan pelaku rintisan (start-up) lokal (bagi pelamar dari masyarakat umum, termasuk penyandang disabilitas)

3. Berusia maksimal 37 tahun untuk PNS/Anggota TNI/POLRI dan 33 tahun untuk masyarakat umum pada saat penutupan pendaftaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizka Shifatus Shofwah

Sumber: Kominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB