Bingung Cara Menangani Orang Alami Pendarahan Luar Akibat Terluka Bisa Cek di Sini

photo author
- Senin, 26 Desember 2022 | 17:04 WIB
Ilustrasi cara menangani pendarahan luar akibat terluka (foto: Pexels/ RODNAE Productions)
Ilustrasi cara menangani pendarahan luar akibat terluka (foto: Pexels/ RODNAE Productions)

GORAJUARA - Biasanya ketika bertemu orang yang terluka dan alami pendarahan luar, kita merasa bingung untuk cara menangani langkah awalnya.

Hal ini yang harus jadi pusat perhatian terhadap cara menangani orang yang mengalami pendarahan luar yang cukup serius karena terluka.

Jika pendarahan luar karena terluka tidak segera ditangani akan berefek fatal pada orang tersebut bahkan kalau kita yang alaminya sendiri.

Baca Juga: Gara-gara Unggah Ini, Harris Vriza Dikira Galau Hingga Putus Sama Haviza Devi Anjani

Efek yang ditimbulkan salah satunya kita bisa banyak kehilangan darah karena terus keluar dari bagian tubuh yang terluka.

Apalagi jika yang terluka berada di bagian urat nadi tangan kita bisa menimbulkan kematian.

Karena kita merasa tidak tahu untuk cara menangani pendarahan luar.

Dilansir Gorajuara.com dari Instagram @sekolahrelawan, ada beberapa tahap cara menangani orang yang alami pendarahan akibat terluka.

Baca Juga: Plot Twist! Sempat dikira Penerjemah oleh Penggemar, Ternyata Ini Sosok Pacar Baru Song Joong Ki

Kalau Anda masih bingung mari kita berbagi tips cara menangani pendarahan luar sebagai berikut:

1. Jika Anda bertemu orang dengan kejadian yang serupa sebaiknya langsung berikan penekanan di bagian yang terluka

2. Pendarahan yang terus bercucuran semakin parah posisi tangan yang terluka harus lebih tinggi dari level jantung yang berdetak

3. Melakukan point pressure atau cari titik tekan pada nadi yang berukuran besar sambil menahan kain penutup luka

4. Disarankan pergerakan anggota badan yang terluka dibatasi guna menghindari pendarahan lagi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB