Tenaga Kependidikan Harus Menjadi Ekosistem Penting di Sekolah

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 21:58 WIB
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan, Dr. Praptono saat membuka Kongres VI ATAS Indonesia                                (Foto: Gorajuara.com/Ahmad Fauzi Jaelani)
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan, Dr. Praptono saat membuka Kongres VI ATAS Indonesia (Foto: Gorajuara.com/Ahmad Fauzi Jaelani)

GORAJUARA - Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan, Dr. Praptono secara gamblang mengakui, pihaknya memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait transfomasi pendidikan nasional.

“Bahkan, transformasi pendidikan nasional tersebut kini tengah dibicarakan oleh Mas Menteri,” kata Praptono saat membuka Kongres ke-VI Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Indonesia di Ballroom Grand Hotel Asrilia, Kota Bandung pada Kamis – Sabtu, 10-13 November 2022 lalu.

Menurut Praptono, ada tiga perhatian besar terkait transformasi pendidikan nasional tersebut, yakni pengangkatan kepala sekolah dan calon kepemimpinan kepemimpinan kepala sekolah berakhir sejak 31 Desember 2021 dan pemenuhannya dari guru penggerak.

Baca Juga: Tiara Andini Ajak Masyarakat Indonesia Nonton Piala Dunia 2022, Link Streaming Cek di Sini

“Terkait kepala sekolah ini sudah terbit Permendikbud Ristek dan Teknologi No. 40 Tahun 2021. Insya Allah kita akan terus mendorong kepada pemerintah daerah, gubernur, bupati dan wali kota untuk mengangkat kepala sekolah ini dari guru penggerak dengan tetap menghabiskan guru yang sudah memiliki diklat calon kepala sekolah,” katanya.

Kedua, tambah Praptono, pengawas sekolah juga transformasinya tidak semudah kepala sekolah, karena jabatan fungsionalnya, dan sekarang ini pengawas sekolah dibayar dengan tunjangan profesi. Itu sebenarnya tidak boleh sejak Agustus 2021.

“Alhamdulillah sekarang untuk membuat tata kelola pengawas sekolah sudah lebih baik lagi, dan hal ini sedang terus diupayakan oleh Kemendikbud Ristek dan Teknologi,” tegas Praptono.

Baca Juga: Selain Tawuran Pelajar, Indonesia Darurat Bullying! Viral Siswi SD dan Siswa SMP Jadi Korban

Ketiga, masalah tenaga kependidikan yang sedang dipikirkan agar bisa memberi support langsung terhadap kegiatan pembelajaran, dalam hal ini adalah literasi dan numerasi.

“Insya Allah kami untuk bisa berupaya lebih banyak mendengar masukkan, saran-saran dan ide-ide cemerlang, sehingga transformasi tenaga kependidikan ini bisa benar-benar kita tuntaskan,” ujarnya.

Sehingga guru dan tenaga kependidikan ini, lanjut Praptono, benar-benar bisa support terhadap implementasi kebijakan merdeka belajar. Pasalnya, tenaga kependidikan ini termasuk yang sangat tertinggal dari proses transformasi.

Baca Juga: Presiden FIFA Bela Qatar Imbas Ketegangan Barat dan Eropa Jelang Piala Dunia 2022

Berkaitan dengan transformasi tenaga kependidikan, sebut Praptono, Komisi X DPR RI betul-betul mendorong Kemendikbud Ristek dan Teknologi untuk memberikan perhatian besar terhadap tenaga kependidikan, termasuk penjaga sekolah, petugas kebersihan, operator dapodik dan lain sebagainya.

Ini adalah PR besar kita, tegasnya, bahkan secara eksplisit Komisi X memerintahkan kepada Kemendikbud Ristek dan Teknologi agar merekrut ASN P3K tidak hanya untuk guru, tetapi diupayakan juga bagi tenaga kependidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB