Mahasiswa Baru dan On Going Buruan Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022, Ini Syaratnya

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 09:51 WIB
Ilustrasi Calon Mahasiswa Mendaftar Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (Gorajuara/dok: Unsplash/Bench Accounting)
Ilustrasi Calon Mahasiswa Mendaftar Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (Gorajuara/dok: Unsplash/Bench Accounting)

Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)

LoA Unconditional

Surat keterangan aktif kuliah

Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus on-going)

ljazah dan transkrip nilai terakhir (khusus untuk jenjang Magister dan Doktor)

Sertifikat Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris

Proposal rencana studi bagi program Magister (rencana perkuliahan dan SKS per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam tesis, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)

Proposal penelitian disertasi bagi program Doktoral

Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait (sesuai format)

Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format)

Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten

Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: "Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045" bagi S1, dan essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa bagi S2/S3. Essay ditulis pada kolom essay minimal 1.000 untuk S1 dan 1.500 untuk S2/S3

Pendaftaran Beasiswa Unggul dibuka hingga tanggal 23 Oktober 2022. Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek.

Sebelum mendaftar, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu di situs tersebut dan melengkapi berkas persyaratan.

Informasi lengkap tentang Beasiswa Unggul tahun 2022 bisa Anda lihat di https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB