Mahasiswa Baru dan On Going Buruan Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022, Ini Syaratnya

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 09:51 WIB
Ilustrasi Calon Mahasiswa Mendaftar Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (Gorajuara/dok: Unsplash/Bench Accounting)
Ilustrasi Calon Mahasiswa Mendaftar Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (Gorajuara/dok: Unsplash/Bench Accounting)

Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi

Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi

Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat

Baca Juga: Fakta Menarik One Piece: Alasan Bartholomew Kuma Gabung Shichibukai Diungkap oleh Karakter Ini

Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00

Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan dari Beasiswa Unggul Beasiswa Program Magister Berusia paling tinggi 40 tahun per 31 Desember 2022

Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi

Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi

Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going

Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat

Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis

Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan dari Beasiswa Unggul

Baca Juga: Coach Aldo Menjadi Best Coach Winner MPL ID Season 10, Berapa Sih Total Poin yang Didapatnya?

3. Berkas persyaratan

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB