Sekolah Ramah Anak, Terapkan Disiplin Positif

photo author
- Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:26 WIB
Syarat dari kabupaten atau kota Ramah Anak Didukung Oleh Semua Sekolah Berkomitmen Menjadi Sekolah Ramah Anak (GoraJuara.com/dok tankapan layar@libels 21)
Syarat dari kabupaten atau kota Ramah Anak Didukung Oleh Semua Sekolah Berkomitmen Menjadi Sekolah Ramah Anak (GoraJuara.com/dok tankapan layar@libels 21)

GORAJUARA - Webinar yang di selenggarakan oleh Subdin P3AP2 Kotif Jakarta Selatan, menghadirkan pembicara Drs. Iriansyah (Bang Ir) pegiat sekolah ramah anak (SRA)

Webinar disampaikan dari Studio Podcast SMAN 15 Bandung. Di dampingi oleh teknisi Eka Prasetya. Kunci sukses SRA adalah berlakukan disiplin positif.

Webinar SRA adalah upaya memberikan pemahaman kepada seluruh stake holder pendidikan terutama satuan pendidikan untuk memahami konsep sekolah ramah anak.

Baca Juga: Pradgima Baru Pendidikan; Kualitas Pendidikan Bukan Diukur Dari Juara Lomba

Bang Ir mengatakan hal pertama yang harus dilakukan pada guru untuk menyukseskan SRA adalah hijarah hati. 

Hijrah hati artinya, mengubah paradigma dari guru bengis, egois, menjadi guru ramah dan inklusif. Niat menjadi guru harus benar-benar menjadi guru yang pengasih dan penyayang.

Menurut UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, seorang anak adalah mereka yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan.

Baca Juga: Menulis 100 buku, Mendiagnosis Permasalahan Siswa Dari Buku Karya Siswa

Untuk menyukseskan SRA harus didukung dari pemerintah kab/kota dengan berkomitmen menjadi kab/kota layak anak.

Keberadaan sekolah ramah anak adalah salah satu unsur dari kab/kota layak anak. Indikator minimal dari SRA adalah adanya tata tertib yang sudah ramah anak.

Dalam tata tertib tidak ada lagi sanksi-sanksi yang bisa membuat anak-anak frustasi, demotivasi, dan rendah diri. Tata tertib harus mengatur penanganan anak yang tidak menghamikimi.

Baca Juga: Podcast dengan Dua Penulis Muda Pemberani dan Imanjinatif

Tata tertib harus mengatur penanganan anak yang membimbing, menumbuhkan, dan membantu anak-anak menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Untuk membuktikan komitmen satuan pendidikan terhadap perwujudan SRA maka di satuan pendidikan harus dibentuk tim satgas SRA. Satgas ini bertugas mengawal jalannya SRA.

Untuk mensosialisasikan komitmen SRA, di sekolah ada deklarasi komitmen menjadi SRA melibatkan duta dari siswa, dan seluruh warga sekolah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Master Toto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berikan Hak Pengelolaan Guru Pada Kemdikbud...

Minggu, 21 Januari 2024 | 19:01 WIB

Sosialisasi Sapadisdik KCD Wilayah VII

Jumat, 8 Desember 2023 | 14:10 WIB

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tanpa Kertas....

Rabu, 6 Desember 2023 | 18:04 WIB

5.800 Beasiswa Perguruan Tinggi Pemerintah Jawa Barat.

Kamis, 30 November 2023 | 04:44 WIB

Sekjen DPP AKSI...Apresiasi Kegiatan BBGP....

Rabu, 22 November 2023 | 15:12 WIB

Jadi Guru Super Kepo Karena Amanat Guru...

Rabu, 22 November 2023 | 07:20 WIB

SMAN 15 Bandung Dirikan Galeri Investasi Edukasi...

Sabtu, 18 November 2023 | 09:57 WIB

SMAN 15 Bandung Dorong Kolaborasi dengan IKA Libels...

Jumat, 17 November 2023 | 21:47 WIB

SMAN 15 Bandung Lakukan LDKS....

Minggu, 12 November 2023 | 11:17 WIB