Tak Lolos SNMPTN? Jangan Khawatir, Berikut 5 Jalur Masuk Perguruan Tinggi yang Wajib Calon Mahasiswa Ketahui

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 12:07 WIB
5 Jalur Masuk Perguruan Tinggi yang Wajib Calon Mahasiswa Ketahui ((Foto:Gorajuara.com/pixabay))
5 Jalur Masuk Perguruan Tinggi yang Wajib Calon Mahasiswa Ketahui ((Foto:Gorajuara.com/pixabay))

 

GORAJUARA - Calon mahasiswa wajib tahu 5 jalur masuk perguruan tinggi selain Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)

Perlu diketahui bahwa jalur masuk perguruan tinggi tidak hanya bisa dilakukan melalui jalur undangan seperti SNMPTN saja.

Jadi bagi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun tidak lolos SNMPTN tidak perlu khawatir, galau apalagi sampai stres.

Tetaplah tenang, karena pada kesempatan kali ini Gorajuara.com akan memberikan informasi mengenai 5 jalur masuk perguruan tinggi selain SNMPTN.

Baca Juga: Jelang SBMPTN 2022, Inilah 10 Tips Sukses Lolos Masuk ke Perguruan Tinggi Impian

Dikutip Gorajuara.com dari berbagai sumber, berikut 5 jalur masuk perguruan tinggi selain SNMPTN:

1. UTBK-SBMPTN

Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan salah satu jalur masuk perguruan tinggi yang menggunakan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai proses seleksinya.

Materi yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Bahasa Inggris, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesuai jurusan yang dipilih.

Melalui jalur ini, calon mahasiswa memiliki lebih banyak peluang untuk lolos masuk jurusan dan perguruan tinggi impian asalkan dipersiapkan dengan baik.

Baca Juga: Hantarkan Lulusan SMA Negeri 1 Batujajar ke Jenjang Perguruan Tinggi dan Dunia Kerja

2. Seleksi mandiri

Seleksi mandiri merupakan sistem penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh perguruan tinggi negeri secara mandiri.

Sehingga tata kelola beserta aturan seleksinya dikelola dan ditentukan oleh Perguruan Tinggi sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriati Gorajuara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB