edukasi

Beasiswa BPI 2023 Resmi Dibuka! Simak Persyaratan Umum untuk Mendaftar Program Beasiswa D4 dan Beasiswa S1

Kamis, 4 Mei 2023 | 14:41 WIB
Kemendikbudristek resmi membuka Beasiswa BPI 2023 untuk program Beasiswa D4/S1, catat persyaratan umum berikut! ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar dari situs Pikiran Rakyat))

GORAJUARA – Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI 2023) akhirnya kembali dibuka untuk lintas jenjang studi, termasuk D4/S1.

Lantas, apa saja persyaratan umum yang harus dipenuhi lulusan SMA/MA/SMK/sederajat untuk bisa mendaftar program Beasiswa D4 dan Beasiswa S1 BPI 2023? Simak informasinya berikut.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI 2023).

Dilansir Gorajuara dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, Kamis, 4 Mei 2023, Kemendikbudristek membuka proses pendaftaran Beasiswa BPI 2023 pada Selasa, 2 Mei 2023 dan ditutup pada 30 Mei 2023.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Kemendikbudristek Resmi Buka Beasiswa BPI 2023 Hari Ini! Cek Persyaratan Umumnya Disini

Berikut persyaratan umum program Beasiswa D4 dan Beasiswa S1 BPI 2023 untuk lulusan SMA/MA/SMK/sederajat:

- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal;

- Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa;

- Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa;

- Pendaftar program Beasiswa D4 dan Beasiswa S1 wajib telah menyelesaikan SMA/MA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari:

  • Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah; atau
  • Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek;

- Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Siswa yang Tidak Terdaftar, Ternyata Bisa Mendapat Dana KJP Plus Tahap 1 2023, Begini Caranya!

- Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa internasional yang dibuktikan dengan:

  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (https://www.pearsonpte.com), atau IELTS (https://www.ielts.org) dengan skor paling rendah:
  1. 72 (puluh dua) untuk TOEFL IBT®, 46 (empat puluh enam) untuk PTE® Academic atau 5,5 (lima koma lima) untuk IELTS™ bagi pendaftar S1; atau;
  2. 80 (delapan puluh) untuk TOEFL IBT®, 58 (lima puluh delapan) untuk PTE Academic, 6,5 (enam koma lima) untuk IELTS™ bagi pendaftar S2 dan S3;
  • Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan skor minimal sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi luar negeri tujuan, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Bahasa Arab hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara-negara yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
  2. Bahasa Perancis hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Perancis;
  3. Bahasa Rusia hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Rusia;
  4. Bahasa Spanyol hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Spanyol, atau;
  5. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua Perguruan Tinggi tujuan di negaranegara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut, atau;
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi pada Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada jenjang sebelumnya, cukup melampirkan ijazah yang diterbitkan paling lama 2 (dua) tahun sejak diterbitkan sampai pada saat pendaftaran.

- Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran;

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB