edukasi

Program Sekolah Swasta Gratis akan Diuji Coba di Jakarta, Berlaku untuk Jenjang SD sampai SMA

Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:42 WIB
Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta masih dalam proses wacana

"Saya belum tahu pasti apakah ini masuk Propemperda, tapi kalau menjadi prioritas, nanti akan ada kesepakatan dengan DPRD," jelas Sarjoko.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta hingga kini belum mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk program Sekolah Swasta Gratis ini.

Realisasi program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Baca Juga: MIRIS! Warganet Nilai Terlalu Sadis, Tidak Minat Lihat Cerita yang Kayak Gitu, Anak Tega Terhadap Ibu Demi Harta...

Dukungan anggaran dari DPRD Jakarta

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, sebelumnya mengungkapkan bahwa anggaran untuk program Sekolah Swasta Gratis ini telah dimasukkan dalam APBD 2025.

Khoirudin menjelaskan bila program ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta tanpa adanya perbedaan yang berarti.

Kami sudah melakukan kajian dan Dinas Pendidikan juga sudah mempresentasikan program ini untuk memastikan semua siswa Jakarta bisa sekolah gratis,

"Baik di sekolah negeri maupun swasta," ujar Khoirudin pada Jum'at, 4 Oktober 2024, silam.

Baca Juga: Kesbangpol Dorong Implementasi Visi Bandung Utama 2025-2029

Latar belakang dan tujuan program

Program Sekolah Swasta Gratis ini direncanakan berlaku mulai Juli 2025 untuk jenjang SD, SMP hingga SMA.

Kebijakan ini diharapkan mampu menampung lebih dari 238.000 siswa dari keluarga tidak mampu.

Menurut Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, program ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan, seperti kekurangan kursi di sekolah negeri saat penerimaan peserta didik baru (PPDB), perbedaan kualitas antara sekolah negeri dan swasta serta penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Baca Juga: JAM KUNTI! Warganet Ngaku Kecewa, Ungkapkan Alasan Ini Terkait dengan Cinta Yasmin RCTI

Halaman:

Tags

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB