GORAJUARA - Media sosial telah menjadi kekuatan masyarakat untuk melakukan perubahan. Secara tidak sadar, manusia bertindak berdasarkan apa yang ada dipikirannya.
Media sosial bisa menjadi sesuatu yang berbahaya, bisa juga menjadi hal positif. Bermedia sosial menjadi tren budaya masyarakat abad 21.
Salah satu budaya masyarakat di abad 21 adalah mengemukakan "komentar". Dari sudut pandang pendidikan, komentar memiliki dampak psikologis pada pemilik akun media sosial.
Baca Juga: DPD AKSI Jawa Barat Siap Sukseskan Rakernas AKSI 2024....
Akun media sosial yang diserang "hater" bisa menimbulkan stress bahkan gangguan jiwa. Sebaliknya, komentar positif bisa membawa efek positif dan produktif.
Bagi para guru, berkomentar positif berisi motivasi, klarifikasi, menjadi bagian dari tugas dalam profesi pendidik. Para guru bisa jadi wajib banyak berkomentar sebagai pendidik.
Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Sekjen DPP AKSI, berkomentar positif bisa jadi latihan otak untuk berpikir positif. Pada saat mau berkomentar positif, sejenak kita harus berpikir.
Baca Juga: Apresiasi....Nonton Film Dokumenter Perjalanan Anak Anak Angklung Keliling Eropa.....
Membiasakan berkomentar positif dapat jadi sarana pendidikan melatih keterampilan berpikir kreatif. Untuk berkomentar positif, kita pasti harus menyimak isi berita dan beri komentar.
Pada saat menyimak berita dengan baik, secara tidak sadar kita dilatih literasi informasi, selanjutnya dilatih kreatif dengan memikirkan komentar kreatif apa yang akan diberikan.
Berkomentar di media sosial dari sudut pandang pendidikan bisa jadi sarana pendidikan karakter, dengan melatih orang atau siswa berpikir kreatif untuk menghasilkan komentar positif.
Baca Juga: Ni Made Keturunan Sunda Bali Pergi Ke Amerika...
Bagi guru-guru, berkomentar di media sosial bisa jadi tugas profesi sebagai pendidik. Melalui media sosial guru-guru bisa tetap berkomunikasi sebagai pendidik.
Kehadiran guru di ruang-ruang publik seperti media sosial bisa sebuah keharusan, karena sudah menjadi jiwa zaman. Media sosial menjadi ruang kelas besar dan guru-guru tidak boleh absen.