GORAJUARA – Permasalahan penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang enggan pulang ke Indonesia menjadi perbincangan di Twitter.
Hal tersebut bermula dari cuitan seorang pengguna Twitter dengan nama akun @VeritasArdentur pada hari Kamis, 28 Juli 2022. Dalam cuitannya tersebut, dia mengunggah screenshot percakapan dengan seseorang.
Percakapan tersebut membahas tentang penerima beasiswa LPDP di Inggris (UK) yang tidak kembali ke Indonesia.
Para penerima beasiswa LPDP yang bergelar S2 serta PhD tersebut rela bekerja kasar untuk menghindari pajak.
Adapun alasan yang membuat para penerima beasiswa LPDP enggan pulang ke Indonesia adalah mereka ingin menyekolahkan anak secara gratis di Inggris.
Hingga berita ini diturunkan, cuitan dari @VeritasArdentur tersebut telah mendapat retweet lebih dari 9.400 serta likes lebih dari 37.000.
Pihak LPDP melalui akun Twitter-nya (@LPDP_RI) kemudian memberi balasan terhadap cuitan dari @VeritasArdentur tersebut.
Baca Juga: Pembalap Sebastian Vettel Dipastikan Pensiun Setelah F1 Musim 2022 Berakhir
“Halo @VeritasArdentur, terima kasih atas perhatiannya kepada LPDP. Terkait keluhan Awardee tidak kembali ke Indonesia, ini memang menjadi isu yang banyak jadi perhatian di kalangan masyarakat, untuk menanggapinya kami sampaikan beberapa hal berikut:
“Guna meminimalkan terjadinya pelanggaran tidak kembali ke Indonesia setelah studi, LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para Awardee.
“Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan.
“Penerima Beasiswa yang mendapatkan izin tertulis dari LPDP untuk melanjutkan studi S3 tidak akan menggugurkan kewajiban kembali. Kewajiban kembali ke Indonesia akan dihitung secara akumulatif.