6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
7. Peserta tinggal menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga (KK) secara online dari tim verifikator.
8. Orang tua dapat melakukan cek status verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga (KK) dengan cara mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/, atau bisa juga melalui menu ‘Cek Status’ pengajuan akun di masing-masing jenjang.
9. Apabila telah memiliki PIN atau token serta status verifikasi yang disetujui, orang tua dapat melanjutkan ke tahap aktivasi dan bisa langsung memilih sekolah tujuan.
Demikianlah 9 langkah atau cara cara pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar PPDB SMP 2023.
Sekedar informasi, bahwasanya ada 8 jalur yang bisa dipilih pada PPDB SMP 2023 untuk wilayah DKI Jakarta, yaitu:
1. Jalur Prestasi Akademik
2. Jalur Prestasi Non Akademik
3. Jalur Penyandang Disabilitas
4. Jalur Anak Panti dan Anak Tenaga Kesehatan (Nakes) yang meninggaldunia akibat menangani kasus Covid-19
5. Jalur KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus DTKS, Mitra Transjakarta, dan KPJ
6. Jalur Zonasi
7. Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru
8. Jalur Tahap Kedua.