Lantas, kategori PNS/TNI/POLRI manakah yang tidak akan mendapatkan Gaji 13?
1. Sedang ditugaskan di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika Anda merasa tidak tergolong dalam anggota PNS/TNI/POLRI yang termasuk dalam dua kategori diatas, maka Gaji 13 akan tetap diperoleh sebagaimana mestinya. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.