Sudahkan Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di Program Indonesia Pintar 2023? Begini Cara Mengeceknya

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 21:15 WIB
Beasiswa Program Indonesia Pintar (Gorajuara/ dok: laman situs Kemendikbud)
Beasiswa Program Indonesia Pintar (Gorajuara/ dok: laman situs Kemendikbud)

3. Biaya praktik tambahan dan biaya magang

4. Transportasi dari rumah ke sekolah

5. Membeli buku dan alat tulis

6. Uang saku siswa

Baca Juga: Ternyata Tidak Ada Syariat Ibadah Terkait 4 Jam 21 Menit 28 Detik 5-6 Mei 2023, BMKG: Mulai Pukul 22.12 WIB...

Syarat Penerima PIP Kemendikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.

Siswa terdampak bencana alam.

Siswa korban musibah di daerah konflik.

Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).

Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB