Dibuka PMB UHW Perbanas Jalur Beasiswa Penuh dan Beasiswa KIP Kuliah, Yuk Intip Persyaratan yang Diperlukan

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 18:02 WIB
Ilustrasi PMB UHW Perbanas jalur Beasiswa Penuh dan Beasiswa KIP Kuliah (Gorajuara.com/dok: Pixabay/bytrangle)
Ilustrasi PMB UHW Perbanas jalur Beasiswa Penuh dan Beasiswa KIP Kuliah (Gorajuara.com/dok: Pixabay/bytrangle)

GORAJUARA — Universitas Hayam Wuruk atau yang dikenal dengan UHW Perbanas Surabaya membuka pendaftaran mahasiswa baru 2023 melalui dua beasiswa sekaligus secara bersamaan.

Baca Juga: Alvaro Bautista Ungkapkan Perasaannya Usai Taklukan Sirkuit Mandalika pada Race 1 WSBK Indonesia 2023

Beasiswa yang ditawarkan kampus yang beralamat di daerah Rungkut, Surabaya itu adalah Beasiswa Penuh dan Beasiswa KIP Kuliah.

Baca Juga: Rekapan Lengkap Klarifikasi Indra Bekti yang Digugat Cerai Aldila Jelita Ditemani Kuasa Hukum

Penerima Beasiswa Penuh UHW Perbanas nantinya dapat mengikuti pendidikan tanpa dipungut biaya pendidikan selama masa studi normal pada masing-masing program studi.

Baca Juga: Unggah Potret Saat Press Conference 'Progresnya Berapa Persen?', Michelle Ziudith Disebut Mirip Song Hye Kyo

Namun setelah dinyatakan lulus, penerima Beasiswa Penuh harus membayar uang komitmen sebesar 2 juta rupiah yang akan dikembalikan ketika selesai masa studi dan akan dikompensasikan sebagai biaya wisuda.

Baca Juga: Kepala Sekolah Abad 21...Guru Transformer....

Sedangkan, penerima Beasiswa KIP Kuliah juga bebas dari biaya pendidikan tetapi tidak membayar uang komitmen dan dibebaskan dari biaya administrasi pendaftaran.

Baca Juga: Heboh! Ayu Ting Ting dan Keluarga Baru Naik Angkot Lagi, Kapan Terakhir Mereka Numpang Mobil Umum?

Persyaratan Beasiswa Penuh UHW Perbanas yaitu:

1. Siswa kelas XII SMA/SMK/MA pada Tahun Ajaran 2022/2023

2. Nilai rata-rata raport masing-masing mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris sejak kelas X sampai dengan kelas XI masing-masing minimal 80

Tata cara pendaftaran:
Mengisi formulir permohonan pada Penerimaan Mahasiswa Baru UHW Perbanas dengan melampirkan,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Merita Dewi

Sumber: Instagram @pmb.uhwperbanas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB