Guru Itu Baru Menyadari Sebab Keterlambatan Muridnya, Mengapa?

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 10:30 WIB
Adegan murid yang terlambat datang ke sekolah  siap menerima hukuman dari gurunya. (Gorajuara/ Instagram/ @ismoiljan)
Adegan murid yang terlambat datang ke sekolah siap menerima hukuman dari gurunya. (Gorajuara/ Instagram/ @ismoiljan)

GORAJUARA - Ada seorang anak selalu terlambat datang ke sekolah. Usianya sekitar SD kelas 3 atau kelas 4.

Anak itu selalu datang ketika pelajaran sudah mulai.

Sehingga gurunya menghukum anak itu terlebih dahulu, baru diizinkan ikuti pelajaran.

Baca Juga: Pertama Kali Pegadaian Didirikan, Ini Nama yang Diberikan Belanda dan Proses Berkembangnya di Indonesia

Bentuk hukumannya adalah guru memukul telapak tangan muridnya itu dengan penggaris.

Begitu seterusnya setiap terlambat, telapak tangan anak itu dipukul oleh gurunya dengan penggaris.

Hingga suatu ketika dalam perjalanan ke sekolah  sang guru melihat muridnya sedang mendorong kursi roda yang ditumpangi seorang tua.

Baca Juga: Program Kursus Singkat dari Australian Awards Scholarship di Australia, Cocok Untuk yang Ingin Menambah Skill

Murid itu mendorong kursi roda dan memasukkannya ke dalam sebuah rumah. Selepas itu, anak tersebut berlari menuju sekolah.

Seperti biasa anak itu kembali terlambat datang ke sekolah, diavpun membuka telapak tangannya siap untuk dipukul oleh gurunya.

Tapi apa yang terjadi, guru itu meletakkan penggaris di telapak tangan muridnya itu.

Baca Juga: Bagaimana Sulitnya Pendidikan di Mata Akbar Putra, Seorang Sarjana Sastra Indonesia yang nenjadi Guru Honorer

Guru itu berjongkok, lalu mencium telapak tangan muridnya yang sering dipukulnya

Ternyata telapak tangan muridnya itu begitu mulia. Digunakannya untuk mendorong kursi roda yang ditumpangi orang tuanya yang sedang sakit untuk dititipkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Instagram @ismoiljan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB