Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Diharapkan Bisa Menjadi Organisasi Modern dan Penggerak Perubahan

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 16:07 WIB
Sekretaris 1 DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Dr. H. Yonandi, M.Pd., (Foto: Dok. pribadi Dr. H. Yonandi, M.Pd.,)
Sekretaris 1 DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Dr. H. Yonandi, M.Pd., (Foto: Dok. pribadi Dr. H. Yonandi, M.Pd.,)

GORAJUARA - kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan inspiratif, itulah visi utama Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI).

Menurut Sekretaris 1 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Dr. Yonandi, M.Pd., visi tersebut secara jelas mengidentifikasi tiga pilar utama yang menjadi fokus kepengurusannya, yakni profesionalisme, integritas, dan inspirasi.

Kepala SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya menjelaskan, visi tersebut selaras dengan arah strategis AKSI masa bakti 2025–2029 untuk memimpin perubahan pendidikan nasional.

Baca Juga: TERBARU! Arman Wosi Umumkan Sudah Cabut Gugatan Cerai terhadap Della Puspita: Buku Nikah Masih Ada di Rumah

Untuk mewujudkan visi tersebut dirinya mengusung beberapa program kerja prioritas yang mengacu pada misi organisasi, yaitu:
a. Penguatan Profesionalisme dan Integritas Kepala Sekolah
b. Transformasi Sekolah Berbasis Teknologi dan Data
c. Memperluas Jejaring Kolaborasi Lintas Jenjang
d. Membangun Organisasi AKSI yang Modern, Inklusif, dan Responsif
e. Kemitraan Strategis dengan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan.

Melalui program-program tersebut, Yonandi berharap, kepengurusan AKSI baru dapat menghadirkan AKSI yang semakin kuat, modern, dan berdampak, serta mampu mewujudkan cita-cita besar untuk memimpin transformasi pendidikan nasional demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk itu, jelasnya, AKSI harus memposisikan diri sebagai mitra strategis yang adaptif, solutif, dan penggerak perubahan.

Baca Juga: Aksi Tak Terpuji Pasangan Remaja di Teras Cihampelas Viral, Satpol PP Segera Tindak Tegas Kasus Tersebut dan Perketat Pengawasan

Artinya, AKSI tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi harus menjadi:
a. Pusat penguatan kompetensi kepala sekolah dalam menghadapi kurikulum baru, teknologi, dan kepemimpinan pembelajaran.
b. Penyedia solusi praktis untuk beban administratif melalui advokasi, pelatihan manajemen, serta pemanfaatan teknologi.
c. Jembatan komunikasi antara kepala sekolah dan pemerintah untuk memastikan kebijakan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
d. Ruang kolaborasi lintas jenjang agar kepala sekolah saling berbagi praktik baik dan inovasi.

“Dengan posisi tersebut, AKSI menjadi organisasi yang modern, responsif, dan relevan dalam menjawab tantangan pendidikan saat ini,” ungkap Yonandi.

Sekretaris1 DPP AKSI juga memastikan program kerja relevan dengan kebutuhan kepala sekolah dari Sabang sampai Merauke melalui langkah-langkah berikut:
a. Pemetaan kebutuhan nasional melalui survei, forum diskusi, dan dialog rutin dengan kepala sekolah lintas jenjang dan wilayah.
b. Analisis data dan praktik baik untuk memastikan program benar-benar menjawab tantangan nyata di lapangan.
c. Keterlibatan aktif pengurus daerah sehingga setiap kebijakan nasional mencerminkan keragaman konteks daerah.
d. Mekanisme umpan balik berkelanjutan agar program dapat diperbaiki dan disesuaikan secara cepat dan responsif.

Baca Juga: Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

“Dengan cara ini, setiap program AKSI tetap relevan, kontekstual, dan berdampak nyata bagi seluruh kepala sekolah di Indonesia,” kata Yonandi dikutip Gorajuara.com dari Majalah "Sekolah JUARA" pada Kamis, 18 Desember 2025.

Untuk meningkatkan profesional kepala sekolah di era digital, tandas Yonandi, mengusung beberapa program kerja spesifik, yaitu pelatihan kepemimpinan pembelajaran digital, workshop transformasi sekolah berbasis teknologi, program “AKSI Digital Leadership”, komunitas praktik baik (Best Practice Sharing), dan pendampingan implementasi kurikulum dan teknologi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB