Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Selalu Berada Dibalik Kepentingan Negara...AKSI Hadir Bersama Wamendikdasmen...

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 07:33 WIB
Sinergi Organisasi Profesi  (GoraJuara.com/dok AKSI)
Sinergi Organisasi Profesi (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) selalu hadir mendampingi kepentingan negara dalam dunia pendidikan. AKSI Organisasi profesi berkomitmen pada kualitas pendidikan.

AKSI dersama Wamendikdasmen Prof. Atif Latifulhayat dan Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani, meneguhkan sinergi,

memperkuat peran organisasi profesi guru dalam membangun pendidikan yang berkualitas untuk menuju Indonesia emas 2045.

Dibubungi tim GoraJuara, Ketua DPP AKSI Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd., mengatakan perlunya melibatkan secara masif organisasi profesi guru dalam setiap program pembangunan pendidikan nasional.

Baca Juga: Saber Pungli Dibubarkan...Berdasarkan Perpres Nomor 49 Tahun 2025...

Sebuah keniscayaan bila pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah cq Direktorat Jenderal GTKPG memfasilitasi keterlibatan organisasi profesi guru secara masif dalam program peningkatan kapasitas guru dan organisasi profesinya.

Sekjen DPP AKSI Dr. Toto Suharya, M.Pd. Menegaskan AKSI bukan Lembaga Swadaya Masyarakat, atau partai politik, AKSI adalah instrumen yang melekat pada kemeneterian pendidikan.

Kementerian pendidikan tidak dapat bekerja sendirian dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan strategi dalam dunia pendidikan tanpa bantuan organisasi-organisasi profesi.

Baca Juga: Mewujudkan Manusia Kelas Satu Versi Dato Sri Tahir... Para Pendidik Harus Tahu...

Dr. Toto menghimbau pada para kepala sekolah seluruh Indonesia, wajib menjadi anggota profesi AKSI. Menjadi anggota organisasi profesi menjadi syarat wajib bagi para pekerja profesional.

Di negara-negara maju, organisasi profesi menjadi bagian penting untuk menjaga pekerja profesi tetap profesional, bekerja sesuai kode etik dan tidak membawa kepentingan pribadi. 

Para kepala sekolah bagian penting dari dunia pendidikan. Sebagai kepala satuan pendidikan para kepala sekolah bisa menjadi baromater tinggi dan rendahnya kualitas pendidikan.

Melalui organisasi profesi berbagai kebutuhan profesi dan inovasi-inovasi dalam bidang pendidikan dapat disosialisasikan kepada seluruh anggota profesi dengan cepat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB