Tanggapan Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Terhadap Kebijakan Jam Malam di Jawa Barat...

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 20:21 WIB
Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Sekjen DPP AKSI (GoraJuara.com/dok AKSI)
Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Sekjen DPP AKSI (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - Berdasarkan surat edaran resmi Gubernur Jawa Barat 23 Mei 202, diberlakukan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. 

Pengurus DPP AKSI (Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia) menyikapi kebijakan jam malam bagi peserta didik sangat relevan. Pernyataan dikemukakan Sekjen DPP AKSI Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd.

Kepada Tim Gorajuara, Sekjen DPP AKSI mengatakan pernyataannya didasari hasil riset ilmiah. Kebutuhan jam istirahat normal usia anak-anak adalah 8-10 jam.

Baca Juga: Menyelami Kepemimpinan KDM Gubernur Jawa Barat... Pembangunan Berakar Budaya Sunda...

Kebutuhan tidur malam ini sangat berpengaruh pada kecerdasan jika terpenuhi. Otak membutuhkan waktu istirahat untuk memperbaiki sel dan penuhi kebutuhan oksigen. 

Otak dengan waktu istirahat cukup, ketika bangun sudah siap untuk kembali bekerja. Dapat dibayangkan jika peserta didik jam tidur malamnya kurang, maka otaknya tidak akan optimal.

Istirahat terbaik itu adalah tidur. Berdasarkan keterangan dokter, tidur malam tidak tergantikan oleh tidur siang. Tidur malam secara khusus didesain oleh Allah untuk memperbaiki sistem tubuh.

Baca Juga: Rahasia KDM Gubernur Jawa Barat Kelola Anggaran... Selalu Belanja Doa...

Hal ini sudah dikabarkan di dalam Al Quran. "Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha. (Al Furqaan, 25:47).

Para ahli menjelaskan anak-anak yang kurang tidur dapat mengalami gangguan fokus, emosi, dan pertumbuhan. Kebijakan jam malam sesuai dengan misi wujudkan generasi Panca Waluya.

Dunia pendidikan tentu menyikapi dengan positif edaran berlakunya jam malam bagi peserta didik. Hal ini sesuai dengan upaya dunia pendidikan dan harus dibarengi dengan pemahaman.

Baca Juga: Kepala Sekolah Bukan Jabatan Politik... Tidak Perlu Periodisasi...

Guru-guru mata pelajaran harus ikut membantu menyebarluaskan edaran jam malam dengan memberikan penjelasan-penjelasan ilmiah agar peserta didik paham tujuan berlakunya jam malam.

Edaran berlakunya jam malam bagi peserta didik sangat membantu dunia pendidikan dalam mewujudkan peserta didik sesuai tujuan pendidikan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB