Peringati Hari Korpri.... Awas Ingat Kembali Janji Korpri...

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 13:10 WIB
SMAN 15 Bandnung Peringati Hari Korpri (GoraJuara.com/dok AKSI)
SMAN 15 Bandnung Peringati Hari Korpri (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - HUT Korpri jatuh pada tanggal 29 November, baru pada hari Senin guru di SMAN 15 Bandung melakukan upacara peringatan.

Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Kepala SMAN 15 Bandung dan Sekjen DPP AKSI mengatakan peringatan hari Korpri diikuti oleh seluruh ASN di SMAN 15 Bandung.

Budaya memperingati hari Korpri di SMAN 15 Bandung jadi ajang refleksi diri dalam membangun kekeluargaan dan semangat profesisonalisme dalam pengabdian. 

Baca Juga: Darurat Pendidikan Cinta Lingkungan Hidup... Mari Program Cinta Lingkungan Hidup Jadi Fokus Pendidikan...

Peringatan HUT Korpri sebagai momen refleksi untuk menyadarkan kembali tugas mulia sebagai ASN. Tugas Korpri sebagai mana tertuang dalam lima janji Korpri.

Setiap peringatan dibacakan, "Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia, adalah insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

Satu, setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2025, AKSI Mendorong Transformasi Pendidikan Unggul dan Maju

Dua, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta memegang teguh jabatan rahasia dan rahasia negara.

Tiga, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Empat, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.

Baca Juga: Hadiri Peluncuran Buku dan Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025, Momentum Penting untuk Menegaskan Eksistensi AKSI di Tingkat Nasional

Lima, menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. 

Sebagai ASN terkadang kita lupa lima janji ini. HUT Korpri minimal untuk menyadarkan kembali bahwa ASN terikat dengan janji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB