Baca Juga: SAH! Dara Arafah Menikah dengan Rehan Mubarak di Kota Madinah: Ketika Sebuah Mimpi Menjadi...
Sementara yang kaitanya dengan penguatan organisasi profesi, lanjutnya, pemerintah diminta memperhatikan “nutrisi organisasi” berupa dukungan regulasi, kolaborasi, dan fasilitasi. Perlu ada langkah tegas untuk memastikan organisasi profesi berjalan sehat, aktif, dan sesuai peraturan.
Sebagai bagian dari refleksi kegiatan, tandas Yonandi, AKSI menegaskan tiga pesan moral penting, yakni tentang ketegasan guru, tentang martabat guru dan tentang hak pendidikan anak bangsa.
“Ketegasan guru bukan ancaman, itu adalah bentuk kasih sayang yang menjaga masa depan anak-anak kita. Guru dan orang tua harus berada pada barisan yang sama,” katanya.
Sikap merendahkan guru, tandasnya, adalah pukulan terhadap martabat bangsa. Guru adalah pilar peradaban—menghormati guru berarti menjaga kehormatan Indonesia.
Seperti Video murid menyeberangi sungai untuk pergi sekolah, menurut Yonandi, adalah tamparan bagi siapa pun yang merampas hak rakyat melalui korupsi.
"Integritas anggaran pendidikan harus ditegakkan demi masa depan generasi penerus," pungkasnya.***