Sekolah Tidak Boleh Sembarangan Berikan Informasi... Pahami Prosedur Permintaan Informasi Publik....

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 13:05 WIB
Prosedur Permohonan Informasi Publik (GoraJuara.com/dok AKSI)
Prosedur Permohonan Informasi Publik (GoraJuara.com/dok AKSI)

Bagi Media atau Pers wajib memiliki KTP/Surat Keterangan Kependudukan pemohon informasi. Kartu Identitas Pers.

Pemberitaan terkait permohonan informasi (hardcopy/softcopy) yang disampaikan maksimal dua bulan setelah jawaban permohonan diberikan. Terverifikasi Dewan Pers.

Term of Reference (TOR) bagi pemohon informasi yang akan melaksanakan penelitian. Laporan pelaksanaan pengawasan/kontrol sosial bagi pemohon yang memiliki tujuan pengawasan/kontrol sosial.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Sumber: Nomor 369/HK.02/DISKOMINFO

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB