Tingkatkan Kualitas Pendidikan.... Perlu Jaminan Undang-Undang Sistem Kedinasan Guru...

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 11:20 WIB
Diskusi Kegiatan Diklat Pebelajaran Mendalam (GoraJuara.com/dok AKSI)
Diskusi Kegiatan Diklat Pebelajaran Mendalam (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - Diskusi bersama guru dan kepala sekolah dalam kegiatan diklat PM di SMA Isitiqamah, Rabu, 11 November 2025. Kesimpulan bersama perlu sistem kedinasan guru.    

Diskusi diawali dengan pertanyaan, apakah saat ini penting sistem pendidikan keguruan? Merujuk pada undang-undang yang berlaku sekarang, menjadi guru tidak perlu dari jurusan keguruan.

Berdasarkan kasus yang terjadi dilapangan, guru dengan latar belakang keguruan dan non keguruan tidak menjadi faktor penentu kualitas guru ketika mengajar.

Baca Juga: Pak Presiden Mohon Perlindungan Pada Guru...

Berdasarkan fakta lapangan, perbandingan antara lulusan sekolah kedinasan dengan non kedinasan kehidupan ekonomi mereka lebih terjamin karena langsung dapat jaminan kerja.

Para kepala sekolah sepakat bahwa rendahnya kualitas dan penghargaan pada guru, karena profesi guru tidak menjamin hidup sejahtera seperti lulusan sekolah kedinasan.

Dalam perubahan undang-undang sistem pendidikan nasional perlu diatur sistem kedinasan guru dengan jaminan kerja dan kesejahteran tinggi.

Baca Juga: Permohonan Kepada Bapak Presiden Memberikan Grasi Untuk Pak Rasnald dan Pak Abdul Muis...

Dibukanya sekolah kedinasan guru akan membuka peluang orang-orang terbaik masuk sekolah kedinasan guru. Sekolah kedinasan guru diselenggarakan oleh perguruan tinggi kualitas terbaik.

Permasalahan klasik guru di Indonesia adalah menjadi guru tidak menjadi kebanggaan dan kurang mendapat penghargaan masyarakat. Fakta ini berefek pada kualitas pendidikan rendah.

Pernyataan Prof Stella sangat benar, "kampus bukan bangunan". Sama dengan pendapat para kepala sekolah,  "sekolah bukan bangunan".

Baca Juga: Pesan dari Jakarta... Perdalam Pembelajaran Agama...

Sekolah berkualitas bukan ditentukan bangunan tapi kualitas guru-guru di dalamnya. Akibat masyarakat kurang menghargai guru tidak disadari berdampak pada kualitas pendidikan.

Jadi para kepala sekolah dan guru sepakat masalah guru adalah masalah pendidikan. Untuk meningkatkan kualitas guru perlu jaminan sistem pendidikan dan kesejahteraan guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Sumber: Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB