GORAJUARA - Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bandung fokus pada evaluasi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Bandung.
Dalam pertemuan yang berlangsun pada Kamis, 2 April 2026 lalu, Komisi IV DPRD menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Kesehatan, aparat kewilayahan (Camat dan Lurah), serta fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan untuk memastikan akses pengobatan masyarakat berjalan optimal.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si, S.H., diikuti Sekretaris Komisi IV drg. Maya Himawati, Sp. Orto., Anggota Komisi IV Aswan Asep Wawan, S.E., Christian Julianto Budiman, drg. Susi Sulastri, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., Elton Agus Marjan, S.E., H. Deni Nursani, S.Pd.I., H. Soni Daniswara, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan, dewan masih berharap verifikasi warga penerima bantuan dilakukan secermat mungkin. Jangan sampai warga yang dimasukkan kategori mampu di desil 6 sampai desil 10 pada faktanya masih belum mampu membayar dan berhak dijamin UHC.
Sekretaris Komisi IV drg. Maya Himawati mengatakan, pendataan desil warga ini harus menyentuh sempurna. Sebab, di lapangan ia masih mendengar keluhan tentang warga membutuhkan tetapi tidak lagi termasuk desil yang berhak mendapatkan PBI JK.
“Karena masih ada keluhan untuk masalah desil, jadi tolong dicek lagi ke lapangan. Jadi nanti tim verfikasi untuk lebih memperhatikan lagi saat menentukan desil,” tuturnya.
Anggota Komisi IV Soni Daniswara berharap, ke depannya seluruh sektor yang terlibat dalam sistem layanan kesehatan mulai dari Pemerintah Kota Bandung hingga BPJS bisa meningkatan akurasi verifikasi data.
Menurutnya, Kuota yang sekarang digunakan oleh penerima desil 6 hingga desil 10 diharapkan tidak dihilangkan tetapi diganti oleh daftar tunggu peserta yang memang harus mendapatkan pelayanan UHC.
Anggota Komisi IV Heri Hermawan mengatakan, pembaharuan sistem layanan kesehatan jangan sampai melunturkan kemudahan-kemudahan akses yang pernah dimiliki warga di berbagai fasilitas kesehatan.
“Karena dulu saya ingat betul syaratnya hanya kakak KTP Kota Bandung. Apakah ada perubahan paradigma terkait dengan program UHC ini? Layanan kesehatan pun sampai sekarang tidak akan pernah menanyakan dari desil mana warga di program ini,” katanya.
Ia pun meminta kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta aparat kewilayahan untuk melakuan percepatan verifikasi dan validasi DTSEN karena data itu sangat penting sebagai acuan untuk pemerintah memberikan bantuan bagi warga yang membutuhkan.