Pemkot Bandung Perketat Monitor WFH, Pastikan Disiplin ASN Terjaga

photo author
Rusyandi, Gora Juara
- Minggu, 12 April 2026 | 21:17 WIB
 Pemerintah Kota Bandung memastikan kebijakan Work From Home (WFH) berjalan optimal (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)
Pemerintah Kota Bandung memastikan kebijakan Work From Home (WFH) berjalan optimal (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Pemkot Bandung memperketat pengawasan kebijakan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjamin produktivitas dan kedisiplinan, terutama setiap hari Jumat.

Pemerintah Kota Bandung terus memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan optimal, disiplin dan akuntabel

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait pelaksanaan tugas kedinasan dalam rangka penghematan energi di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Juga: Sentil Michelle Ashley, Arya Khan Mengaku Sudah Bangunkan Rumah untuk Pinkan Mambo di Sepatan: Terus Mamimu...

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelaksanaan WFH menunjukkan hasil yang positif. ASN dinilai mampu beradaptasi dengan baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik.

Sebanyak 1.354 ASN tercatat menjalankan skema kerja WFH. Dalam pelaksanaannya, setiap ASN diwajibkan melakukan presensi sebanyak tiga kali sehari, pagi, siang dan sore melalui aplikasi Gercep Asik Mobile dengan sistem berbasis lokasi (geo-location). Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan kedisiplinan serta transparansi kehadiran pegawai.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan bahwa secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem ini, mengingat mekanisme presensi digital telah digunakan sebelumnya pada skema kerja WFO maupun WFA.

Baca Juga: Arya Khan Tetap Setia dengan Pinkan Mambo Meskipun Banyak Wanita Mendekati: Sekarang yang Kupikirkan...

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” ujar Evi.

Dalam aspek pengawasan, BKPSDM memanfaatkan dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location. Teknologi ini mampu mendeteksi potensi kecurangan atau manipulasi data lokasi kehadiran.

Dari hasil evaluasi, terdapat 137 ASN yang teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja. Terhadap hal ini, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan penegakan aturan, termasuk pemberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga: Dinilai Lontarkan Kalimat Tak Pantas terhadap Orang Gemuk, Steven Wongso Disentil Ery Makmur: Saya Mengajak...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas," ujar Farhan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini